Sebenarnya Kompetensi Sarjana Teknologi Pendidikan Apa Yaa..??
Kita cari tau yu dulur – dulur…!
My name is Ginci, saya mahasiswi S1 Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan program studi Teknologi Pendidikan dan sekarang saya telah tingkat tiga, tapi sampai saat ini saya masih bingung ini kalo lulus nanti kompetensinya apaan ya? Padahalkan jatah normal kuliah cuma tinggal satu tahun lagi,, Nah kalau melanjutkan S2 atau S3, kemampuan yang akan saya kuasai apa?!
Kalau kita mengacu pada definisi teknologi pendidikan menurut AECT tahun 2004, maka teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi proses dan sumber belajar.
Jadi, seorang sarjana teknologi pendidikan dapat menjadi profesi sebagai berikut:
· Perancang proses dan sumber relajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pembelajar;
- Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
- Pemanfaat atau pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
- Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
- Evaluator/peneliti proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan lanilla.
Nah,,sekarang kita mau pilih yang mana???! Pilih yang sesuai dengan kompetensi tambahan yang kita miliki agar kita bukan hanya mendapatkan pembelajaran tetapi juga dapat meningkatkan kinerja.OK!
Seperti yang telah dijelaskan tadi, bahwa melihat dari definisi di atas dan definisi AECT tahun 2004, yang mengatakan bahwa teknologi pendidikan sebagai studi dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menerapkan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat. Kedua deifnisi tersebut telah memperjelas batasan lapangan pekerjaan teknologi pendidikan. Tujuan utama teknologi pendidikan tidak hanya memecahkan masalah belajar tapi juga meningkatkan kinerja. Definisi ini lebih memperjelas bahwa lapangan pekerjaan teknolog pendidikan cukup luas, tidak hanya terbatas di lingkungan persekolahan saja tapi lebih jauh juga meliputi lingkungan non-persekolahan seperti organisasi pada semua sektor baik pemerintah maupun swasta sejauh terkait dengan upaya pemecahan maslah peningkatan kinerja melalui proses pembelajaran (isntrcutional proceses).
Kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya, kalau S1 kedalamannya dalam hal apa saja dan sejauh mana? Apa bedanya dengan S2 dan atau S3?
Prof Yusufhadi Miarso, tahun 2004 telah melakukan suatu survey dan menganalisis kompetensi teknologi pendidikan untuk jenjang S1, S2, S3 seperti digambarkan dalam diagram sebagai berikut:
Dari survey tersebut Prof. Yusufhadi Miarso, membagi kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi enam, dimana beliau menambahkan kawasan penelitian setelah kawasan evaluasi. Diagram di atas menjelaskan perbedaan kompetensi teknologi pendidikan antara strata 1 (S1), strata 2 (S2) dengan strata 3 (S3). Tampak jelas bahwa kompetensi S1, lebih ditekankan pada kawasan pemanfaatan atau penggunaan. Sementara, untuk S2 lebih menekankan pada fungsi pengelolaan, penilaian dan penelitian disamping perancangan (desain) yang setingkat dibawah S3. Untuk S3, lebih memfokuskan diri pada penilaian dan penelitian disamping perancangan. Hasil survey ini telah memberikan gambaran bagi lembaga penyelenggara pendidikan porgram studi teknologi pendidikan dalam menyusun kurikulum serta kebutuhan sumber daya lainnya untuk menunjang pendidikan jenjang S1, S2 dan S3.
Sumber:
1. Barbara B. Seels & Rita C. Richey, Instructional Technology: the Definition and Domains of the Fields, 1994
2.Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, 2004
- http://3klix.wordpress.com/2009/04/12/80/
- http://purwanto.web.id/?p=7
· http://www.fakultasluarkampus.net



